Frequently Asked Questions
FAQ » Saran/Masukan

MPLG

arrow

Saya mau nanya, bagaimana syarat mengikuti MPLG, dan kapan pelaksanaannya ?

Jawaban :

Syarat mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (MPLPG) adalah:

  1. Terdaftar sebagai peserta MPLPG, yang telah dinyatakan oleh LPTK setempat dari hasil penilaian Porto Folo Sebelumnya.
  2. Menunggu pengumuman resmi dari DINAS, dan dari website resmi yang dijadikan media informasi oleh LPTK setempat.
  3. Penjadwalan,Persyaratan dan Penempatan akan diumumkan pada DINAS Kab/Kota masing-masing dan dapat di lihat juga di www.seritifikasiguru-r10.org

Terimakasih sebelumnya.