arrowKETENTUAN PEMBAGIAN SERTIFIKAT PENDIDIK
KETENTUAN PEMBAGIAN SERTIFIKAT PENDIDIK
SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN TAHUN 2009
I. UMUM
- Peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum pelaksanaan untuk registrasi.
- Menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu.
- Membawa pengantar dari Dinas Pendidikan.
- Tidak diperkenankan membawa senjata tajam dan benda berbahaya lainnya ke dalam ruangan.
- Bila tidak dapat hadir mohon konfirmasi melalui Dinas Pendidikan bersangkutan, pengambilan Sertifikat dilakukan setelah dua minggu dari pelaksanaan.
II. KHUSUS
- Membawa Ijazah Asli dan salinannya yang telah dilegalisir Perguruan Tinggi bersangkutan.
- Apabila tidak bisa menunjukkan ijazah asli, harus menunjukkan Surat Keterangan (asli) mengenai ketidakadaan Ijazah tersebut. Contoh: Surat Keterangan dari Bank, Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian.
- Pas Photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 1 lembar, sebagai cadangan apabila dalam sertifikat tidak ada photo.
- Membawa Kartu Identitas diri (KTP/ SIM).
Berita Yang Lain
- Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Kementerian Agama 2010
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta Kementerian Agama 2010
- [PENTING] Pembagian Peserta Khusus Kota Bandung
- Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta PLPG Dinas Pendidikan 2010
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KOTA BANDUNG dan KAB. SUMEDANG
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KAB. BANDUNG
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KAB. CIREBON, KOTA CIREBON, KAB. INDRAMAYU, KAB. MAJALENGKA
- Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG
- Ketentuan Ujian Ulang PLPG (Kementerian Agama) 2010
- Ujian Ulang PLPG (Kementerian Agama) 2010
- KETENTUAN UJIAN ULANG PLPG 2010
- Ujian Ulang Untuk Peserta PLPG 2010 KEMENDIKNAS
- KETENTUAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK 2010 (KEMENDIKNAS)
- Penyerahan Sertifikat Pendidik Profesional 2010 (KEMENDIKNAS)
- Persyaratan yang harus dibawa oleh peserta MPLPG ( 2010 )
- Facebook Sertifikasi Guru Rayon 10