Persyaratan yang harus dibawa oleh peserta MPLPG ( 2010 )

arrow

Para Peserta diwajibkan membawa:

 

1. Ijazah Asli dan Fotokopi yang dilegalisasi Perguruan Tingginya (1 lbr);

2. Bagi PNS, SK Golongan terakhir asli dan fotokopi yang dilegalisasi (1 lbr);

3. Bagi Non PNS, SK Pengangkatan Yayasan asli dan fotokopi (1 lbr);

4. Bagi Pengawas, Hasil Kepengawasan satu tahun terakhir;

5. Foto berwarna 3 X 4 (2 lembar),  serta GBPP dan buku sumber untuk pembuatan RPP;

6. KTP asli dan fotokopi (1 lbr);

7. Obat - obatan pribadi dan Pakaian Olahraga.

 

Berita Yang Lain

Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Kementerian Agama 2010
Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta Kementerian Agama 2010
[PENTING] Pembagian Peserta Khusus Kota Bandung
Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta PLPG Dinas Pendidikan 2010
Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KOTA BANDUNG dan KAB. SUMEDANG
Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KAB. BANDUNG
Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KAB. CIREBON, KOTA CIREBON, KAB. INDRAMAYU, KAB. MAJALENGKA
Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG
Ketentuan Ujian Ulang PLPG (Kementerian Agama) 2010
Ujian Ulang PLPG (Kementerian Agama) 2010
KETENTUAN UJIAN ULANG PLPG 2010
Ujian Ulang Untuk Peserta PLPG 2010 KEMENDIKNAS
KETENTUAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK 2010 (KEMENDIKNAS)
Penyerahan Sertifikat Pendidik Profesional 2010 (KEMENDIKNAS)
Facebook Sertifikasi Guru Rayon 10
KETENTUAN PEMBAGIAN SERTIFIKAT PENDIDIK