arrowPersyaratan yang harus dibawa oleh peserta MPLPG ( 2010 )
Para Peserta diwajibkan membawa:
1. Ijazah Asli dan Fotokopi yang dilegalisasi Perguruan Tingginya (1 lbr);
2. Bagi PNS, SK Golongan terakhir asli dan fotokopi yang dilegalisasi (1 lbr);
3. Bagi Non PNS, SK Pengangkatan Yayasan asli dan fotokopi (1 lbr);
4. Bagi Pengawas, Hasil Kepengawasan satu tahun terakhir;
5. Foto berwarna 3 X 4 (2 lembar), serta GBPP dan buku sumber untuk pembuatan RPP;
6. KTP asli dan fotokopi (1 lbr);
7. Obat - obatan pribadi dan Pakaian Olahraga.
Berita Yang Lain
- Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Kementerian Agama 2010
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta Kementerian Agama 2010
- [PENTING] Pembagian Peserta Khusus Kota Bandung
- Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta PLPG Dinas Pendidikan 2010
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KOTA BANDUNG dan KAB. SUMEDANG
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KAB. BANDUNG
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KAB. CIREBON, KOTA CIREBON, KAB. INDRAMAYU, KAB. MAJALENGKA
- Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG
- Ketentuan Ujian Ulang PLPG (Kementerian Agama) 2010
- Ujian Ulang PLPG (Kementerian Agama) 2010
- KETENTUAN UJIAN ULANG PLPG 2010
- Ujian Ulang Untuk Peserta PLPG 2010 KEMENDIKNAS
- KETENTUAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK 2010 (KEMENDIKNAS)
- Penyerahan Sertifikat Pendidik Profesional 2010 (KEMENDIKNAS)
- Facebook Sertifikasi Guru Rayon 10
- KETENTUAN PEMBAGIAN SERTIFIKAT PENDIDIK