arrowKETENTUAN PENGAMBILAN SERTIFIKAT PENDIDIK 2010 (KEMENDIKNAS)
I. UMUM
1. Peserta diwajibkan hadir satu jam sebelum pelaksanaan untuk registrasi;
2. Menggunakan pakaian rapi, sopan, dan bersepatu;
3. Membawa pengantar dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota terkait;
4. Bila tidak dapat hadir mohon konfirmasi melalui Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota terkait bersangkutan, pengambilan Sertifikat dilakukan setelah dua minggu dari pelaksanaan.
II. KHUSUS.
1. Membawa Ijazah Asli dan Fotokopinya yang telah dilegalisasi Perguruan Tinggi bersangkutan;
2. Apabila tidak bisa menunjukan Ijazah asli, diharuskan menunjukan Surat Keterangan dari instansi yang terkait dengan keberadaan Ijazah tersebut. Contoh: Surat Keterangan dari Bank, Surat keterangan Kehilangan dari Kepolisian bila hilang;
3. Membawa SK terakhir bagi PNS;
4. Membawa SK awal hingga akhir bagi Non PNS;
5. Foto berwarna 3 X 4 berwarna sebanyak 1 Lembar sebagai cadangan apabila di sertifikat tidak ada foto;
6. Membawa Kartu Identitas diri (KTP/SIM).
Berita Yang Lain
- Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta Kementerian Agama 2010
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta Kementerian Agama 2010
- [PENTING] Pembagian Peserta Khusus Kota Bandung
- Ketentuan Pengambilan Sertifikat Pendidik Peserta PLPG Dinas Pendidikan 2010
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KOTA BANDUNG dan KAB. SUMEDANG
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KAB. BANDUNG
- Pembagian Sertifikat Pendidik Profesional Peserta PLPG Dinas Pendidikan KAB. CIREBON, KOTA CIREBON, KAB. INDRAMAYU, KAB. MAJALENGKA
- Pengumuman Hasil Ujian Ulang PLPG
- Ketentuan Ujian Ulang PLPG (Kementerian Agama) 2010
- Ujian Ulang PLPG (Kementerian Agama) 2010
- KETENTUAN UJIAN ULANG PLPG 2010
- Ujian Ulang Untuk Peserta PLPG 2010 KEMENDIKNAS
- Penyerahan Sertifikat Pendidik Profesional 2010 (KEMENDIKNAS)
- Persyaratan yang harus dibawa oleh peserta MPLPG ( 2010 )
- Facebook Sertifikasi Guru Rayon 10
- KETENTUAN PEMBAGIAN SERTIFIKAT PENDIDIK